semut

; Indonesian Research and Vocational Education Certification (IRVEC) - IRVEC-EDU with SMK3 Program........................Indonesian Research and Vocational Education Certification (IRVEC) - IRVEC-EDU with SMK3 Program

Rabu, 22 Juni 2016

LEMBAGA PENDIDIKAN & PELATIHAN IRVEC-EDU

LEMBAGA PENDIDIKAN & PELATIHAN IRVEC-EDU

1.         Latar Belakang

Pendidikan memberikan peranan sangat penting dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia bermutu yang akan memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan negara. Upaya pendidikan untuk mewujudkan bangsa yang mandiri tidak terlepas dari sistem pendidikan yang telah ditetapkan di Indonesia. Seperti yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) pasal 13 ayat (1), “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Subsistem pertama disebut pula pendidikan sekolah, sedangkan subsistem pendidikan nonformal dan informal berada dalam cakupan pendidikan luar sekolah.

         Indonesia bersama Negara - negara di ASEAN telah menerapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)  akhir 2015. Salah satu dampak kesepakatan tersebut adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa,serta tenaga kerja. , Pekerja asing dan produk dari negara-negara ASEAN berpotensi menyerbu Indonesia saat MEA diberlakukan mulai tahun 2015. Pemerintah dan masyarakat harus bersiap menghadapinya, bahkan wajib mengambil manfaat dari kesepakatan regional trsb.

Memasuki era global awal 2016, dunia pendidikan di Indonesia pada saat ini dan yang akan datang masih menghadapi tantangan yang semakin berat serta kompleks. Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara lain baik dalam produk, pelayanan, maupun dalam penyiapan sumber daya manusia. Beberapa tantangan dapat dikemukakan pada contoh berikut 
o   Posisi Indonesia dalam peringkat daya saing bangsa di dunia internasional adalah ; nomor 102 dari 106 negara Asia Afrika yang disurvei Human Development Indkes (HDI), nomor 12 dari 12 negara Asia yang disurvei PERC
o   Dampak akibat krisis ekonomi yang masih amat dirasakan adalah tingginya angka tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, diperkirakan  : SD ke SLTP 19,3% ; SLTP ke SLTA 34,4%, SLTA ke PT 53,12%.  Sementara itu daya tampung ke Perguruan Tinggi Negri hanya 11,4 %, artinya jumlah yang memasuki pasar kerja tanpa memiliki kompetensi mencapai 88,6%.

Kebutuhan Pendidikan 
       Kesadaran akan kebutuhan pendidikan dari masyarakat semakin meluas seiring terjadi nya  realitas makin dibutuhkannya berbagai macam keahlian dalam menyong song kehidupan yang semakin kompleks dan penuh tuntutan, maka wajar masyarakat menghendaki berbagai penyelenggaraan pendidikan dengan program-program keahlian 


2. Dasar Pemikiran
    Dalam upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia Kompeten melalui jalur Pendidikan Luar Sekolah dengan mengacu pada regulasi yang ada ;
o   Pasal 61 ayat 3  UU No 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan memberikan sertifikat kompetensi kepada peserta didik dan warga masyarakat. Hal ini merupakan pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah peserta didik lulus uji kompetensi.
o   Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
o   Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
o   Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2004 Tentang  BNSP, (Badan Nasional Sertifikasi Profesi )
o   Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional

Diperlukan pelaksanaan pendidikan luar sekolah dalam upaya yang sungguh sungguh untuk pendidikan & pelatihan Tenaga kerja Indonesia yang besar dalam jumlah  tapi rendah  dalam kompetensi agar dapat ditingkatkan kualitasnya , dapat dioptimalkan pendayagunaannya, serta akan dapat menjadi modal dasar pembangunan  yang kuat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional dipasar global.  Untuk itu, seluruh instansi terkait dengan peningkatan kualitas SDM Indonesia yang ada di berbagai sektor dan daerah, perlu dioptimalkan pemanfaatannya  dan di senerji kan operasionalisasinya.
3. Tujuan Pendirian Lembaga
     Dari Latar Belakang dan Dasar Pemikiran di atas maka, YAYASAN PENELITIAN  DAN  SERTIFIKASI  PENDIDIKAN VOKASI INDONESIA berencana menye lenggara kan Kegiatan melalui PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) dengan mengembangan berbagai program yang diakhir proses belajarnya akan di bekali dengan sertifikasi kompetensi kerja relevan di akui dan terima secara lokal, regional dan internasional, adapun PKBM tersebut adalah Bernama LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN  IRVEC–EDU (PKBM IRVEC-EDU). yang akan melakukan kegiatan kursus kursus, Pelatihan dan Pendidikan Relevan dengan mengacu pada kulrikulum, silabus dan standar pembelajaran baku yang menjadi prasyarat kompetensi kerja personal.
Kursus kursus tersebut meliputi untuk keterampilan kerja di industri maupun untuk keterampilan kerja mandiri seperti ;

  1.  K3 umum untuk Industri
  2. K3 Listrik Industri
  3. Program Paket C Vokasi atas peminatan peserta atau permintaan industri.
  4.  Kursus Komputer
  5.  Kursus Bahasa Inggris
  6. Kursus Kecantikan
  7.  Kursus Tata Boga
  8. Kursus Tata Busana, dan lain sebagainya.
  9. Semua Kursus kursus tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja ,  pengetahuan dan sikap kerja mandiri peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya sehingga memiliki bekal kemampuan untuk bekerjadi industri dan/atau berusaha mandiri dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya.


Jenis Pendidikan Keterampilan/Vokasi
Jenis pendidikan keterampilan yang diselenggarakan sesuai kebutuhan masya rakat, dunia usaha/dunia industri, pasar kerja, dan /atau berpeluang membuka usaha mandiri.

Pendekatan Program
Program diselenggarakan berdasarkan atas hasil identifikasi kebutuhan kerja atau peluang usaha, dengan mempertimbangkan peluang usaha / kerja yang ada sesuai dengan jenis keterampilan yang akan dilatihkan dan peluang usaha baru dengan memberdayakan potensi sumber daya lokal, misalnya menjadi pekerja perusahaan industri, tour guide, salon, bengkel, dll.

Sertifikasi
Setelah peserta kursus selesai mengikuti proses pembelajaran lengkap, maka yang bersangkutan mendapatkan Sertifikat kompetensi setelah melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) sesuai jenis keahlian dan profesinya yang diikutinya.
     Program diselenggarakan melalui pendekatan sesuai dengan alur dibawah ini:


Analisis Kebutuhan (need assessment)
Jenis keterampilan yang dilaksanakan harus berdasarkan atas hasil identifikasi kebutuhan kerja atau peluang usaha, dengan langkah-langkah penggalian informasi:
a.  Peluang usaha/ kerja yang ada sesuai dengan jenis keterampilan yang akan dilatihkan, misalnya menjadi pekerja perusahaan/industri, salon, bengkel, dll.
b.  Peluang usaha baru dengan memberdayakan potensi sumber daya lokal.
Apabila hasil identifikasi jenis keterampilan berpeluang usaha atau bekerja, maka jenis keterampilan tersebut layak diusulkan menjadi program kegiatan kursus

4. Visi dan Misi Lembaga
     Visi  :
Mengembangkan Kejuruan/Vokasi IRVEC-EDU  adalah terwujudnya lulusan pendidikan dan pelatihan kejuruan/Vokasi jalur Luar Sekolah berstandar Nasional dan berstandar Internasional melalui standar kompetensi SKKNI, SI dan Khusus.
Misi  :
Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kejuruan/vokasi IRVEC_EDU adalah :
 Mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan/vokasi yang adaptif, fleksibel dan berwawasan global
 Mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan kejuruan/ vokasi yang ber wawasan mutu dan keunggulan, profesional dan berorientasi masa depan
 Mewujudkan layanan prima dalam upaya pemberdayaan Pendidikan dan Pelatihan luar Sekolah di masyarakat
 Mengembangkan iklim belajar yang berakar pada norma dan nilai budaya bangsa Indonesia
5. Proses Kegiatan Pembelajaran
Untuk mempersiapkan lulusan yang memenuhi kualifikasi dan kebutuhan pasar kerja diperlukan peningkatan kompetensi lulusan,Pendekatan Kurikulum pada competency based training, life skills, akademik keilmuan (scientific), broad based curriculum, dan production based training.  Keterpaduan implementasi pada dunia kerja riil akan membentuk keterampilan dan etos kerja sesuai dengan tuntutan industri.  
Struktur dokumen pelaksanaan kurikulum (terlampir) meliputi :
a.    Kurikulum dalam bentuk silabus mengacu pada KKNI dan SKKNI
b.    Kualifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan S1 sesuai keahlian
c.    Fasilitas yang bisa dipakai Lembaga.
d.    Biaya Pendidikan dan Pelatihan setiap program
e.    Metode Pembelajaran
f.     Evaluasi dan Sertifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar